时间:2025-05-20 21:14:15 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah jika pihaknya adu cepat usut kasus quickqio官网
JAKARTA,quickqio官网 DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah jika pihaknya adu cepat usut kasus dengan Polda Metro Jaya dalam perkara eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Kemudian KPK vs Polda adu cepat. Tadi sudah saya sampaikan tidak ada perlombaan di sini. Masing-masing sudah menjalankan pekerjaannya secara independen," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan dikutip Sabtu 14 Oktober 2023.
Alex mengatakan pihaknya terbuka untuk bekerja sama dengan Polda Metro dalam penanganan kasus terkait SYL.
BACA JUGA:KPK Ungkap Uang Korupsi Kementan Dipakai Buat Bayarin Umroh SYL Bersama Sejumlah Pejabat
BACA JUGA:Babak Baru! KPK Tersinggung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemerasan Terhadap SYL, Alexander Mawarta: Saya Juga Pimpinan Lho!
Ia mengatakan pihaknya akan memberikan memfasilitasi jika penyidik Polda Metro membutuhkan keterangan tiga orang tersangka kasus korupsi Kementan yang telah ditahan KPK.
"Kami juga mendukung Polda misalnya nanti Polda membutuhkan keterangan dari para tersangka di tangkap KPK, tentu kami akan memfasilitasi. Tidak ada hambatan sama sekali dari penyidik Polda untuk meminta keterangan dari para tersangka yang kami tahan di KPK," katanya.
Diketahui, saat ini KPK tengah mendalami kasus dugaan korupsi eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sementara itu, Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut kasus dugaan pemerasan diduga pimpinan KPK terhadap SYL.
Dalam perkara korupsi tersebut, KPK telah menetepakan tiga orang tersangka yakni eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
BACA JUGA:Sudah Diperiksa Polisi, Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Dipanggil Kembali Rabu Depan
BACA JUGA:Kabar Gembira Buat PNS! Tunjangan Lembur Rp 1.6 Juta dan Uang Imun Rp 500 Ribu Resmi Diteken
Ketiganya kini ditahan di Rutan KPK selama 20 hari kedepan. Di sisi lain, kasus dugaan pemerasan terhadap SYL juga telah naik ke tahap penyidikan.
Sejumlah saksi juga telah diperiksa di antaranya SYL, dan ajudannya, Kevin.
Meski demikian, Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka dalam kasus pemerasan tersebut.
7 Rumah Semi Permanen Di Kebon Jeruk Kebakaran, Puluhan Petugas Berjibaku Padamkan Api2025-05-20 20:28
IDF 2025 Jadi Tonggak Penting APJII Dorong Ekosistem Digital2025-05-20 20:13
Syarat Pendidikan untuk Lamar PPSU Dilonggarkan, Rano Karno: Preman Bisa Daftar2025-05-20 20:06
'Orangnya Jokowi' Pengganti Anies Baswedan Otak2025-05-20 19:57
SYL Kembali Diperiksa Ditkrimsus PMJ, Berikut Ini Pertanyaannya2025-05-20 19:52
2025世界服装设计学院前十名2025-05-20 19:46
IDF 2025 Jadi Tonggak Penting APJII Dorong Ekosistem Digital2025-05-20 19:34
2025英国大学艺术类排名2025-05-20 19:17
8 Anak di Jakarta Barat Idap Gagal Ginjal Akut, Keluhannya Tidak Bisa Buang Air Kecil2025-05-20 19:00
PIA DPR RI Undang Anak2025-05-20 18:37
Susu Ikan vs Susu Lainnya, Mana yang Harganya Paling Mahal?2025-05-20 21:00
Panji Gumilang Naik Status Jadi Tersangka2025-05-20 21:00
Pilot Asal Jepang Lagi2025-05-20 20:28
2025THE世界最好的建筑大学排名2025-05-20 20:08
Apresiasi Pelanggan, MyPertamina Tebar Hadiah Paket Haji, Mobil, hingga Iphone2025-05-20 19:43
Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor Roda Tiga di Grogol Petamburan2025-05-20 19:29
Heru 'Orangnya Jokowi' Kembali Otak2025-05-20 19:21
10 Pantai Terpopuler di Dunia versi Google Trends dan TikTok2025-05-20 19:15
Kasus Korupsi Triliunan Kelas Kakap Digarap Kejagung, Lah KPK Gimana?2025-05-20 18:55
2025全球摄影专业大学排名2025-05-20 18:47